Terekam Kamera CCTV Aksi Perampokan Jam Tangan Mewah PIK 2 di Banten

Cctvkebumen – Pada ulasan kali ini, kita akan membahas tentang aksi perampokan Jam Tangan Mewah di Banten yang telah terekam oleh kamera CCTV disekitar. Dimana seorang pria yang melakukan perampokan di sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang diketahui telah melakukan survei lokasi beberapa pekan sebelum kejadian tersebut.

Diduga, pelaku melakukan survei untuk mengamati situasi dan kondisi sekitar toko tersebut. Tidak hanya itu, pelaku yang dikenal dengan inisial HK juga diketahui telah mengunjungi toko tersebut empat hari sebelum melakukan perampokan. Namun demikian, belum dapat dipastikan sejauh mana kehadiran HK di toko tersebut selama tiga minggu terakhir sebelum peristiwa tersebut.

Ade Ary, yang merupakan sumber penyidik, mengindikasikan bahwa pihak penyidik masih dalam proses mendalami hal ini. HK melakukan perampokan di toko tersebut pada Sabtu, 8 Juni 2024, di mana ia menggunakan senjata tajam untuk mengancam pegawai toko.

Dalam aksinya tersebut, HK berhasil mengambil sejumlah jam tangan mewah, termasuk 10 jam tangan merek Rolex, enam jam tangan merek Audemars Piguet, serta jam tangan merek Patek Phillippe lainnya. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian material sekitar Rp 14 miliar.

Kepolisian Tangkap Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah

Kepolisian Tangkap Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria dengan inisial HK yang diduga sebagai pelaku perampokan sebuah toko jam tangan mewah di PIK 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten. Penangkapan terhadap HK dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum di Hotel di wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, sekitar 11 Juni pukul 18.50 WIB kemarin.

Menurut keterangan Ade Ary, perampokan tersebut diduga terjadi pada Sabtu (8/6) lalu, di mana HK diduga membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, HK memaksa karyawan toko masuk ke salah satu ruangan di lantai dua toko jam mewah tersebut.

Selanjutnya, HK menggasak sebanyak 18 jam tangan mewah dan menyimpannya dalam kantong berwarna oranye. Ade Ary tidak menjelaskan secara detail mengenai jenis-jenis jam tangan mewah yang dicuri oleh HK, namun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp14 miliar.

Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa penyidik telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa jam tangan mewah dalam penangkapan tersebut, meskipun beberapa unit jam tangan sudah tidak berada di tangan HK lagi.

Daftar Jam Tangan Mewah yang Berhasil di Rampok

Daftar Jam Tangan Mewah yang Berhasil di Rampok

Polisi mengungkap bahwa sejumlah jam tangan mewah telah digondol oleh seorang perampok berinisial HK di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, total ada 18 jam tangan mewah yang dicuri oleh HK, dengan nilai kerugian mencapai Rp14 miliar.

Ade Ary menyebutkan beberapa merek jam tangan mewah yang menjadi target perampokan, termasuk jam tangan ternama dari Swiss seperti Rolex. Pelaku perampokan, yang berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota, terlihat menggunakan senjata tajam saat beraksi, seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV yang tersebar luas.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko yang memiliki dua lantai, di mana lantai dua khusus untuk penjualan jam tangan mewah. Pelaku masuk dari lantai bawah, mengancam karyawan toko, dan berhasil membawa kabur sejumlah jam tangan mewah setelah memasukkan karyawan ke dalam ruangan dan mengikatnya.

3 Pelaku Perampokan Ditangkap Polisi

3 Pelaku Perampokan Ditangkap Polisi

Polisi telah mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus perampokan 18 jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Tiga rekanan pelaku, yang terlibat dalam sindikat jual beli jam tangan mewah, telah ditangkap kembali oleh polisi.

Dari MAH, tiga jam tangan mewah telah diberikan kepada DK untuk dijual. Selain DK, TFZ juga terlibat dalam upaya penjualan tiga jam tangan mewah lainnya. Keduanya berhasil ditangkap oleh polisi. Menurut Ade Ary, ketiganya ditangkap di Jawa Barat dan memiliki hubungan dengan HK, pelaku utama dalam perampokan tersebut.

Fakta Menarik Aksi Perampokan Jam Tangan Mewah PIK 2

Fakta Menarik Aksi Perampokan Jam Tangan Mewah PIK 2

Berita tentang perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang pada Sabtu sedang menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Menurut rekaman CCTV, seorang perampok yang mengenakan kaos abu-abu, celana pendek, dan topi hitam memaksa dua karyawan toko dengan senjata tajam. Karyawan tersebut kemudian diikat dan dikurung dalam sebuah ruangan.

Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan mengancam seorang karyawati lain dengan senjata tajam, yang juga akhirnya diikat. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HK setelah tiga hari penyelidikan intensif. Dimana hal tersebut telah melibatkan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya, HK berhasil menggasak belasan jam tangan mewah dari toko tersebut. Berikut ini beberapa fakta menarik terkait kasus tersebut:

  1. Seorang perampok berinisial HK berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor. Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
  2. HK menggunakan modus operandi dengan menyamar sebagai pembeli sebelum menyerang. Dia memasuki sebuah toko jam tangan mewah dan mengarahkan tiga karyawan ke toilet. Di situ, HK mengancam mereka dengan senjata tajam, kemudian mengikat mereka untuk mencegah mereka melarikan diri atau memberi tahu orang lain.
  3. Sebelum melakukan aksi perampokan, HK mengaku telah melakukan survei selama tiga minggu di toko tersebut. CCTV merekam keberadaannya pada tanggal 4 Juni 2024, hanya empat hari sebelum aksi perampokan dilakukan.
  4. Selain HK, polisi juga berhasil menangkap tiga penadah lainnya, yaitu MAH, DK, dan TFZ. Total empat orang pelaku sudah berada di tangan polisi.
  5. Dari perampokan tersebut, HK berhasil mengambil 18 jam tangan mewah, termasuk 10 jam merek Rolex.
  6. Kerugian yang dialami akibat perampokan ini diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Motif perampokan dilakukan oleh HK diduga karena alasan ekonomi. Ade Ary menyebutkan bahwa polisi berhasil menyita semua jam tangan mewah tersebut sebagai barang bukti, sebelum pelaku sempat menjualnya.

Akhir Kata

Perampokan di PIK 2, Banten, yang terekam oleh kamera CCTV menyoroti tantangan keamanan yang dihadapi dalam kota-kota besar. Dengan teknologi CCTV semakin meluas, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan pribadi dan bersama. Juga mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kejadian ini juga mempertegas perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat dan investasi dalam sistem keamanan yang lebih maju. Dengan begitu dapat melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan. Semoga informasi ini bermanfaat dan pentingnya akan kesadaran atas keamanan yang ada disekitar kita.

Tinggalkan komentar