Nomor PLN Purbalingga dan Cara Menghubunginya

Nomor Pengaduan PLN Purbalingga. Listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang penting. Oleh karena itu, saat listrik mati, hal ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Listrik mati segera hubungi PLN.

Jadi, Jika mengalami gangguan listrik di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dapat menghubungi PLN Purbalingga untuk melakukan pengaduan.

Nomor Telepon dan Alamat PLN Purbalingga

Nomor PLN Purbalingga adalah (0281) 891020. Nomor ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melaporkan gangguan listrik
  • Mengajukan keluhan
  • Menanyakan informasi terkait layanan PLN

Selain nomer tersebut, pelanggan PLN Purbalingga juga dapat menghubungi PLN Call Center di nomer 123. PLN Call Center dapat dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Berikut adalah alamat kantor PLN Purbalingga:

  • PLN UNIT LAYANAN PELANGGAN PURBALINGGA Jl. Jend. Sudirman No.113, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53312
  • Kantor ini buka 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

Cara Melakukan Pengaduan PLN Purbalingga

Ada dua cara untuk menghubungi PLN Purbalingga untuk melakukan pengaduan gangguan listrik, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile dan nomor telepon.

Melalui Aplikasi PLN Mobile

Aplikasi PLN Mobile adalah aplikasi resmi dari PLN yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk melakukan pengaduan gangguan listrik.

Untuk melakukan pengaduan melalui aplikasi ini, Anda perlu mengunduhnya terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengaduan:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile.
  2. Masuk ke menu “Layanan Saya”.
  3. Klik “Laporan Gangguan”.
  4. Isi data diri dan lokasi gangguan listrik.
  5. Jelaskan jenis gangguan listrik yang terjadi.
  6. Klik “Kirim”.

Melalui Nomor Telepon

Nomor telepon PLN Purbalingga adalah (0281) 123. Anda dapat menghubungi nomor ini selama 24 jam.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengaduan melalui nomor telepon:

  1. Hubungi nomer PLN Purbalingga (0281) 123.
  2. Tunggu sampai Anda terhubung dengan petugas PLN.
  3. Jelaskan jenis gangguan listrik yang terjadi.
  4. Berikan lokasi gangguan listrik.
  5. Tunggu sampai petugas PLN menyelesaikan pengaduan Anda.

Petugas PLN akan segera menindaklanjuti pengaduan Anda dan melakukan perbaikan gangguan listrik secepat mungkin.

Baca Juga Link Live CCTV Purbalingga Online

Akhir Kata

Demikianlah informasi yang dapat kami tuliskan, semoga informasi tersebut dapat bermanfaat.

Tinggalkan komentar