Berikut ini adalah informasi mengenai cara cek KTP online Medan, mudah dan cepat begini caranya.
Punya urusan penting tapi KTP fisik tertinggal? Jangan panik! Kini, bisa cek KTP online dengan mudah dan cepat.
Tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, cukup dengan menggunakan Hp dan koneksi internet.
2 Cara Mudah Cek KTP online Medan
Berikut ini adalah 3 cara mudah untuk cek KTP Medan secara online. Langkah-langkah berikut dibawah ini juga dapat digunakan untuk cek KTP online Jember.
1. Cek KTP Online Melalui Format SMS
- Silahkan ketik SMS dengan format: Cek#KTP#NIK
- Kirim ke nomor 0811-1902-4156
- Tunggu balasan SMS dari Dukcapil berisi informasi data KTP sesuai dengan nomor KTP yang Anda kirimkan
Nomor lainnya yang dapat digunakan untuk cek NIK KTP online yaitu.
- 0811-1902-4156
- 0811-1902-4157
- 0811-1902-4158
- 0811-1902-4159
- 0811-1902-4160
2. Cek KTP Online Melalui Nomor WhatsApp
- Silahkan simpan nomor 0811-1902-4156 sebagai nomor kontak di HP Anda
- Kirim pesan WhatsApp dengan format: Nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota
- Tunggu balasan SMS dari Dukcapil berisi informasi data KTP sesuai dengan nomor KTP yang Anda kirimkan
Selain nomor Whatsapp di atas, Anda juga dapat menggunakan nomor berikut ini.
- 0811-1902-4156
- 0811-1902-4157
- 0811-1902-4158
- 0811-1902-4159
- 0811-1902-4160
3. Cek KTP Online Melalui e-Mail
- Silahkan tulis email dan kirim ke alamat email berikut callcenter.dukcapil@gmail.com
- Tulis pesan email dengan format #NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telp#Keluhan.
Tips:
- Pastikan menggunakan format yang benar saat mengirim SMS atau WhatsApp.
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Jika mengalami kendala, hubungi Disdukcapil Medan melalui telepon di nomor +62813 6238 7372.
- Anda juga bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Medan di Jl. Iskandar Muda No.270, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kota Medan
Selain dengan cara-cara yang sudah disebutkan diatas untuk cek KTP online Medan, ada layanan yang dapat digunakan untuk keperluan mengurus KTP dan Akta kependudukan di Kota Medan.
Yaitu, masyarakat dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh Pemkot Medan melalui website Disdukcapil di https://sibisa.pemkomedan.go.id/#.
Baca Juga Link CCTV Online Medan
Demikianlah informasi yang dapat kami tuliskan, semoga informasi tersebut dapat bermanfaat.