window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-71R2R90JQE'); Rekaman CCTV Anak Tamara Tyasmara Ditenggelamkan oleh Pacarnya Yudha Arfandi

Rekaman CCTV Anak Tamara Tyasmara Ditenggelamkan oleh Pacarnya Yudha Arfandi

Cctvkebumen – Belum lama ini, ada sebuah kejadian tragis yang mengejutkan masyarakat, rekaman CCTV menunjukkan momen mengerikan ketika anak Tamara Tyasmara, seorang influencer terkenal, ditenggelamkan oleh pacarnya, Yudha Arfandi. Peristiwa ini terjadi di sebuah kolam renang pribadi dan telah menyita perhatian publik serta media nasional.

Pada malam yang nahas tersebut, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi tengah menghabiskan waktu bersama di sebuah vila eksklusif yang dilengkapi dengan kolam renang pribadi. Rekaman CCTV yang diperoleh dari vila tersebut menunjukkan Yudha Arfandi secara tiba-tiba mendorong anak Tamara ke dalam kolam renang.

Meskipun anak tersebut terlihat berusaha keras untuk menyelamatkan diri, Yudha dengan sengaja menahan dan menenggelamkannya hingga tak sadarkan diri. Tamara Tyasmara, yang saat itu tidak berada di tempat kejadian, segera mengetahui insiden ini setelah pihak keamanan vila memeriksa rekaman CCTV dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dengan hati yang hancur, Tamara langsung menuju lokasi dan berusaha menyelamatkan anaknya, namun sayangnya nyawa anaknya tidak dapat diselamatkan.

Kronologi Tewasnya Bocah 6 Tahun Anak Tamara Tyasmara

Kronologi Tewasnya Bocah 6 Tahun Anak Tamara Tyasmara

Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Terdapat dugaan bahwa Yudha telah menenggelamkan Dante ke dalam kolam renang. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi kejadian dari awal hingga akhir yang menyebabkan Dante meninggal setelah diduga ditenggelamkan.

Pada hari Sabtu, 27 Januari tepatnya pukul 11.30 WIB, Tamara Tyasmara bersama anaknya, RA, berangkat dari rumah menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mengantar RA bertemu dengan anak MAA. Tersangka Yudha, bersama Dante dan anak kandungnya, MMA, berangkat dari rumahnya di Duren Sawit menuju kolam renang Palem yang terletak di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, pada pukul 15.00 WIB.

Sebelum berenang, Yudha mengajak Dante dan MMA untuk melakukan pemanasan. Setelah itu, Dante dan MMA masuk ke dalam kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,3 meter, yang terletak di depan gazebo tempat mereka menaruh perlengkapan. Aktivitas berenang di kolam dewasa berlangsung sekitar 15-20 menit. Setelah itu, Dante dan MMA pindah ke kolam anak dan berenang selama 30 menit.

Di kolam renang dewasa dengan kedalaman sekitar 1,5 meter, Yudha beberapa kali menenggelamkan Dante hingga 12 kali. Durasi penenggelaman bervariasi, yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Dante berusaha mencapai tepian kolam, namun selalu dicegah oleh Yudha. Setelah beberapa kali mencoba, Dante akhirnya ke pinggir kolam renang dan berpegangan, namun saat itu dia sudah mulai batuk-batuk.

Fakta Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Fakta Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara dan Angger Dimas telah menunggu dengan penuh harapan agar pihak kepolisian mengusut penyebab kematian anak mereka, yang diduga akibat tenggelam. Setelah Angger Dimas mencabut surat penolakan untuk autopsi, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi dan autopsi pada hari kemarin.

Pihak kepolisian juga telah memberikan penjelasan mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa dan kronologi kejadian saat anak Tamara Tyasmara ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

1. Pemeriksaan Saksi

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, hingga saat ini telah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara. Di antara saksi-saksi tersebut adalah Tamara Tyasmara sendiri, Angger Dimas, pengelola kolam renang, dan sopir. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian tersebut dan faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kematian anak tersebut.

2. Luka Bekas Gigitan dan Lebam

Proses ekshumasi dan autopsi mengungkapkan adanya bekas luka gigitan dan lebam di tubuh anak tersebut. Tamara Tyasmara mengklaim bahwa bekas-bekas tersebut adalah hasil dari usaha dirinya untuk membangunkan anaknya yang telah dinyatakan meninggal dunia di IGD. Ia menyatakan telah menggigit, mencubit, dan memukul anaknya dalam upaya terakhir untuk menghidupkannya kembali, namun usaha tersebut ternyata sia-sia.

3. Menunggu Hasil Autopsi

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim kedokteran forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian anak Tamara Tyasmara. Hasil autopsi akan sangat penting dalam mengungkapkan sebab kematian dan apakah ada unsur kekerasan yang terlibat.

4. Pengawasan oleh Orang Dewasa

Tamara Tyasmara menyatakan bahwa anaknya tidak berenang sendirian pada saat kejadian. Ada orang dewasa yang dipercayai untuk mendampingi anaknya. Tamara Tyasmara mengungkapkan bahwa orang tersebut adalah seseorang yang sangat dipercayainya dan bahwa ini bukan pertama kalinya ia menitipkan anaknya kepada orang tersebut.

Yudha Arfandi Meminta Tamara Tyasmara untuk Tak Cek CCTV

Yudha Arfandi Meminta Tamara Tyasmara untuk Tak Cek CCTV

Terdakwa kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, yang dikenal sebagai Dante, Yudha Arfandi, pernah meminta Tamara Tyasmara untuk tidak melihat rekaman CCTV di kolam renang tempat anaknya tenggelam. Tamara Tyasmara mengungkapkan bahwa pihak kolam renang sempat menawarkan kepadanya kesempatan untuk melihat rekaman CCTV tersebut.

Namun, Tamara menolak tawaran itu karena dia masih dalam keadaan berduka. Tamara juga mengatakan bahwa Yudha sempat menanyakan identitasnya dan tujuan kedatangannya. Yudha, yang pernah menjalin hubungan asmara dengan Tamara, kemudian menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Dante di kolam renang.

Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Tamara mencoba mempraktikkan kejadian itu sendiri. Yudha diketahui telah membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda. Tamara sangat terkejut saat akhirnya diberi kesempatan untuk melihat rekaman CCTV secara utuh. Semua penjelasan yang diberikan oleh Yudha ternyata sangat berbeda dengan apa yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Hakim Tolak Eksepsi Yudha Arfandi dan Sidang Terus Berlanjut

Hakim Tolak Eksepsi Yudha Arfandi dan Sidang Terus Berlanjut

Sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara, kembali menarik perhatian publik setelah Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Yudha Arfandi. Keputusan ini memastikan bahwa proses hukum dalam kasus yang menyita perhatian banyak orang ini akan terus berlanjut.

Yudha Arfandi, yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini, mengajukan eksepsi dengan argumen bahwa dakwaan terhadapnya tidak berdasar dan tidak dapat diterima oleh hukum. Eksepsi sendiri merupakan langkah hukum dimana terdakwa mengajukan keberatan terhadap dakwaan atau proses hukum yang dijalani.

Namun, setelah mempertimbangkan argumen yang disampaikan oleh kuasa hukum Yudha Arfandi, Hakim memutuskan untuk menolak eksepsi tersebut. Dalam putusannya, Hakim menegaskan bahwa dakwaan terhadap Yudha Arfandi memenuhi syarat-syarat hukum dan cukup alasan untuk melanjutkan proses peradilan.

Penyebab kematian dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Masyarakat diharapkan memberikan dukungan dan menghormati privasi keluarga dalam menghadapi situasi sulit ini. Semoga kasusnya cepat selesai dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal. Semoga ulasan ini bermanfaat!

    Tinggalkan komentar