Cctvkebumen – Pada persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu, rekaman CCTV kasus Vina yang dianggap sebagai barang bukti tidak pernah dibuka dan ditunjukkan. Setelah delapan tahun berlalu, Polda Jabar juga tidak pernah mengungkap keberadaan rekaman tersebut.
Hal ini memunculkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak, salah satunya Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta. Ia bahkan menantang pihak kepolisian untuk membuka rekaman CCTV terkait kejadian tersebut. Menanggapi tekanan yang ada, Polda Jabar akhirnya memberikan klarifikasi mengenai keberadaan CCTV dalam kasus Vina Cirebon.
Pada tanggal 28 Mei 2024, perwakilan Kompolnas mendatangi Polda Jabar untuk mempertanyakan dan mendapatkan klarifikasi mengenai rekaman CCTV. Jawaban yang diberikan oleh Polda Jabar mengejutkan Kompolnas dan mengungkap kelemahan dalam penyidikan yang dilakukan pada tahun 2016.
Kompolnas mendorong penyidik tahun 2024 untuk melakukan investigasi lebih mendalam dan tidak terbebani oleh kelemahan penyidikan sebelumnya. Yusuf, salah satu perwakilan Kompolnas, menyebutkan bahwa sebelum mendatangi Polda Jabar, ia sempat bertemu dengan Kuasa Hukum Saka Tatal yang memberikan keterangan terkait persidangan tahun 2016, termasuk mengenai CCTV kasus Vina yang tidak dihadirkan.
Keluarga Vina juga mempertanyakan kejelasan kasus tersebut. Diketahui bahwa di lokasi kejadian terdapat CCTV, namun jaraknya cukup jauh dari flyover tempat kejadian dan rekaman tersebut tidak disita oleh penyidik dari Polda Jabar.
Diduga CCTV Kasus Vina Diamankan Anak Buah Iptu Rudiana
Baru-baru ini, salah satu anak buah dari Iptu Rudiana disebut-sebut menjadi sahabat dari Aep, seorang yang mengetahui kejadian Vina Cirebon. Anak buah Iptu Rudiana diduga secara diam-diam mengamankan rekaman CCTV yang terkait dengan kasus Vina Cirebon secara rahasia. Rekaman CCTV tersebut dapat menjadi bukti kuat dalam mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi.
Pada persidangan tahun 2016, rekaman CCTV tidak pernah dibuka hingga saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Sauri, seorang pemilik warung di depan tempat pencucian motor tempat Aep dan Dede bekerja. Aep, yang merupakan saksi dalam pembunuhan Vina Cirebon, memiliki kedekatan dengan anak buah Iptu Rudiana.
Sauri tidak menyebutkan nama lengkap anggota polisi yang merupakan teman Aep itu. Namun, ia menyebut jika anggota polisi tersebut merupakan Buser dari Unit Narkoba Polresta Cirebon. Menurut Sauri, anggota polisi tersebut turut dalam penangkapan para terpidana dalam kasus Vina Cirebon bersama Iptu Rudiana.
Selain Sauri, ada juga Ferry yang memberikan keterangan mengenai kedekatan Aep dengan anggota polisi tersebut. Setiap kali Aep memiliki masalah dengan orang lain, dia selalu curhat kepada polisi tersebut. Salah satunya ketika mendapat masalah dengan warga sekitar, hingga terjadi penggerebekan di tempat kerjanya.
Hal itu membuat Aep berani mengadu kepada temannya, anggota Buser tersebut. Bahkan ketika pembunuhan Vina dan Eki terjadi, Aep diduga menjadi orang pertama yang memberi tahu polisi tersebut. Akhirnya, laporan tersebut disampaikan oleh anggota Buser kepada ayah Eki, Iptu Rudiana.
Polemik CCTV Kasus Vina Cirebon Masih Berlanjut
CCTV Kasus Vina Cirebon terus menjadi bahan perbincangan hangat hingga hari ini, dengan pelaku yang belum terungkap secara jelas. Media dan publik terus mendesak pihak kepolisian untuk membuka kasus ini secara transparan, khususnya dengan membuka rekaman CCTV dari tahun 2016 yang dapat memberikan petunjuk tambahan.
Pakar telematika, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV dari tahun 2016 seharusnya bisa diakses sekarang. CCTV dari minimarket yang diduga menjadi kunci utama dalam kasus ini menjadi fokus perhatian. Namun, belum ada kepastian apakah rekaman tersebut diambil oleh pihak kepolisian pada tahun 2016 atau tidak.
Roy Suryo juga menyebutkan bahwa Iptu Rudiana memiliki wewenang untuk membawa rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, CCTV hanya bisa diambil oleh pemilik minimarket atau dinas tata kota. Ia mengungkapkan rasa syukurnya jika CCTV tersebut memang diambil, karena jika tidak, rekaman tersebut mungkin sudah tidak dapat diakses lagi, mengingat kapasitas penyimpanan CCTV pada masa itu tidak sebesar sekarang.
Ia juga menjelaskan bahwa jika CCTV tersebut benar-benar bermanfaat untuk penyidikan, seharusnya rekaman tersebut sudah dipertunjukkan. Namun, Suryo menduga bahwa CCTV tersebut mungkin tidak mendukung penyidikan, sehingga tidak ditampilkan dalam persidangan. Ia juga mengkritik kepolisian dengan menyebut alasan mereka tidak dapat memeriksa CCTV sebagai konyol.
Fakta Mengejutkan Terkait CCTV Kasus Vina Usai Pegi Dibebaskan
Kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon masih menyisakan banyak pertanyaan. Kebebasan Pegi Setiawan melalui sidang praperadilan semakin memperkeruh situasi. Hilangnya rekaman CCTV dari lokasi kejadian menambah keraguan publik terhadap penyelesaian kasus ini. Desakan untuk mengungkap fakta mengenai kasus ini semakin menguat, termasuk dari tokoh politik seperti Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta ini bahkan menantang polisi untuk membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian. Baru-baru ini, Polda Jabar akhirnya memberikan jawaban mengenai misteri CCTV yang mengundang perhatian. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan terkait kasus tersebut.
Ia menyatakan bahwa tidak ada CCTV di TKP dan tidak ada rekaman yang menjadi barang bukti. Yusuf menyampaikan hal tersebut setelah Kompolnas mengunjungi Polda Jabar pada 28 Mei 2024 untuk menanyakan dan mengklarifikasi keberadaan CCTV.
Pernyataan ini sontak mengejutkan publik dan membuka kelemahan penyidikan di tahun 2016. Tahun 2024, Kompolnas mendorong agar penyidik melakukan investigasi ulang secara lebih mendalam tanpa terpengaruh oleh kelemahan-kelemahan dari proses penyidikan sebelumnya.
CCTV Kasus Vina Cirebon Tidak Pernah Terungkap
Setelah Pegi Setiawan bebas dari hukuman dalam kasus Vina Cirebon, situasi malah semakin membingungkan publik. Meskipun begitu, kuasa hukum Pegi Setiawan memiliki kecurigaan terhadap penanganan kasus ini, terutama mengenai bukti CCTV yang tidak pernah diungkap di persidangan maupun di hadapan publik.
Pada putusan pengadilan tahun 2016, seorang saksi yang merupakan anak buah dari Iptu Rudiana mengungkapkan bahwa ia mengamankan CCTV di lokasi kejadian. Namun, hingga hari ini, rekaman CCTV tersebut belum dibuka. Bukti CCTV ini seharusnya bisa menjadi informasi penting untuk pengembangan kasus Vina Cirebon.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mencurigai bahwa CCTV tersebut diperoleh setelah para terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara. Ia juga menyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut baru muncul setelah foto para terpidana yang babak belur beredar di masyarakat. Toni RM meyakini bahwa jika CCTV tersebut dibuka, orang yang membawa jenazah Eky dan Vina akan terlihat.
Roy Suryo juga menanggapi polemik CCTV ini dengan sependapat pada pernyataan dari kuasa hukum Pegi Setiawan. Ia mengungkapkan bahwa CCTV tersebut ada di persidangan, namun tidak ada seorang pun yang dapat memeriksanya. Roy Suryo menyarankan agar penyidik membuka rekaman CCTV tersebut dan mencarinya hingga ke Mabes Polri.
Dari semua penjelasan diatas mengenai CCTV kasus Vina Cirebon. Semoga cepet terselesaikan dan almarhum Vina dan Eky tenang serta keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan.